Selamat Datang...Welcome...Ahlan Wa Sahlan...Welkom...Sugeng Rawuh...Welkomen...Selamat Datang...Welcome...Ahlan Wa Sahlan...Welkom...Sugeng Rawuh...Welkomen...Selamat Datang...Welcome...Ahlan Wa Sahlan...Welkom...Sugeng Rawuh...Welkomen...
 
Menu Utama
Home
Buku Tamu
Struktur Organisasi
Berita Terbaru
Visi - Misi
IKM FIB UI
Profil DPM FIB UI
=> Job Description
=> Profil Pengurus
=> Program kerja
Laporan DPM
Galeri Foto DPM
Forum Diskusi Online
Hubungi Kami
Statistik Pengunjung
 

Link

mahasiswa ui

Suara Mahasiswa

SALAM UI

OKK UI

MAPALA UI

CEDS UI

Profil DPM FIB UI

DPM (Dewan Permusyawaratan Mahasiswaa) FIB UI merupakan sebuah lembaga legislatif sekaligus yudikatif di tingkat fakultas. Setiap fakultas punya DPM, tapi tentunya tidak selalu bernama DPM. Fakultas Teknik misalnya, punya MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa). Gampangnya, jika FIB diibaratkan sebagai miniatur sebuah negara, DPM dapat dianalogikan dengan DPR/MPR plus MA yang dipunyai Republik Indonesia. Berdasarkan AD/ART IKM FIB UI, lembaga legislatif dan yudikatif memang disatukan dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi peran dan fungsi lembaga itu di lingkungan masyrakat FIB UI. Kenapa sih perlu DPM ? perlu diingat bahwa DPM  ada bukan semata-mata atas kepentingan sebagai stabilisator, pengawas, pengontrol apapun namanya itu, dari kinerja BEM agar bekerja  sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu AD/ART IKM FIB UI dan GBHBEM (Garis-garis Besar Haluan Badan Eksekutif Mahasiswa). Tapi juga sebagai wadah penyaluran aspirasi mahasiswa fakultas yang menyangkut hajat hidup kelembagaan dan atau orang banyak.

Keanggotaan DPM FIB UI menggunakan sistem bikameral. Artinya, selain dipilih langsung oleh mahasiswa FIB UI melalui Pemilihan Raya (Pemira), keanggotaan mereka juga berasal dari pemberian mandat dari setiap Badan Otonom maupun HMPRODI. Setiap HMPRODI memberikan mandat maksimal 2 orang dan minimal satu orang mahasiswa program studinya. Sedangkan setiap Badan Otonom memberikan mandat maksimal satu orang anggotanya. IKM FIB UI memiliki 15 HMPRODI dan 6 Badan Otonom, sehingga keanggotaan DPM FIB UI berjumlah 36 anggota utusan. Jumlah anggota independen FIB UI menurut AD/ART berjumlah enam orang. Namun dalam PEMIRA FIB UI 2008, hanya ada dua anggota independen yang maju yaitu Dwizatmiko (Filsafat 2006) dan Wannihaq Yuhamrithama (Filsafat 2006).

Sebagi wujud pengejawantahan fungsinya, kritik dan saran maupun aspirasi dari rekan-rekan akan sangat membantu kami di DPM. Kalian bisa datang langsung ke ruang 9203 Gedung IX FIB UI yang berada di bagian sudut. Anggota DPM FIB UI juga mahasiswa yang harus kuliah dan dituntut nilai akademis yang baik plus menunjang, seperti kalian semua, so mohon maaf kalo kalian nemuin ruang DPM sepi dari penghuninya. Tapi jangan khawatir, kalo butuh mendesak kalian bisa sms atau nelpon ke nomor 08567813719/02194129800.


Total Pengunjung : 146437 visitors (472448 hits)
 
SMS Online





Download Center ---------------------

AD/ART IKM FIB UI Hasil Amandemen 2008



Lambang IKM FIB UI


Mutiara Hikmah

Amal tanpa keikhlasan ibarat musafir yang mengisi kantongnya dengan batu, memberatkan tetapi tidak bermanfaat.
-----------

Seorang teman sejati akan membuat anda hangat dengan kehadirannya, mempercayai akan rahasianya dan mengingat anda dalam doa-doanya.
-----------

Semakin banyak anda berbicara tentang diri sendiri, semakin banyak pula kemungkinan untuk anda berbohong.
-----------

Orang bijak adalah dia yang hari ini mengerjakan apa yang orang bodoh akan mengerjakannya tiga hari kemudian.
-----------

Amal tanpa keikhlasan ibarat musafir yang mengisi kantongnya dengan batu, memberatkan tetapi tidak bermanfaat.
-----------

Seorang teman sejati akan membuat anda hangat dengan kehadirannya, mempercayai akan rahasianya dan mengingat anda dalam doa-doanya.
-----------

Semakin banyak anda berbicara tentang diri sendiri, semakin banyak pula kemungkinan untuk anda berbohong.
-----------

Orang bijak adalah dia yang hari ini mengerjakan apa yang orang bodoh akan mengerjakannya tiga hari kemudian.

 

Copyright © 2008 DPM FIB UI | by iraf50
Sekretariat : Gedung IX Lantai 2 Ruang 9203 Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Depok, Kode Pos 16424
CP: 02191648701 / 081806403041. e-mail:
dpmfibui@gmail.com | website: http://dpmfibui.co.nr
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?

Sign up for free